TERASKATA.COM, BONTANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 telah disahkan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Pengesahan ini merupakan langkah penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah dan menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa ada penambahan sebesar Rp 700 miliar dari APBD murni, sehingga total APBD Perubahan mencapai Rp 2,6 triliun. Penambahan ini berasal dari pendapatan transfer yang melebihi estimasi sebelumnya. Namun, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan dari berbagai sektor, termasuk pajak retribusi pasar, Uji Kendaraan (Kir), Rumah Potong Hewan (RPH), pajak air bawah tanah, dan pajak penerangan jalan, dengan total penurunan mencapai Rp 30 miliar.
Andi Faiz menyadari bahwa pengawasan yang ketat diperlukan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Tujuannya adalah agar penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan tepat waktu. Namun, ia juga mengakui bahwa penyerapan anggaran yang besar hingga akhir tahun mendatang akan menjadi tantangan besar. Data menunjukkan bahwa anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru terserap 30 persen selama semester pertama 2023. Sisa 70 persen harus ditambah lagi dengan Rp 700 miliar dari APBD Perubahan.
“Ada sekitar Rp 1 triliun anggaran yang harus digunakan (diserap) dalam waktu empat bulan. Semoga anggaran tersebut dapat terserap dengan maksimal agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Bontang tidak tinggi,” ujar Faiz, Jumat (18/8/2023).
Pengesahan APBD Perubahan 2023 memberikan tantangan besar bagi Pemkot Bontang untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga menciptakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan anggaran dan menjalankan program-program yang akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan kota. (adv)