TERASKATA.COM, KALTIM – Pembangunan mini soccer di lahan eks lapangan Voorvo, jadi polemik usai Pemkot Samarinda, menyegel lokasi tersebut.
Penyegelan dilakukan lantaran pihak ketiga tidak menuntaskan seluruh perizinan.
Persoalan makin runyam, kala Pemprov Kaltim enggan membuka siapa pihak ketiga yang mengewa lahan tersebut.
Untuk itu, tidak ingin persoalan menjadi lebih besar, DPRD Kaltim mendorong pemprov agar membuka saja siapa nama penyewa lahan eks lapangan Voorvo.
“Dibuka aja kenapa, jangan ditutup-tutupi,” ungkap Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023).
“Nanti Komisi II kami ada RDP untuk lahan di smelter di Pendingin, nanti kami sekalian pertanyakan terkait lahan di Voorvo. Karena ini ada gesekan makanya akan kami panggil,” lanjutnya.
Dalam RDP itu, Komisi II akan menjalankan fungsi kontrol terkait mekanisme kerjasama yang dilakukan pemerintah provinsi dan pihak ketiga.
“Berapa PAD yang masuk ke daerah, itu harus kita pertanyakan. Masalah itu dikerjasamakan, kami fungsi kontrol, nanti kami kontrol,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)