TERASKATA.COM, KALTIM – Komisi III DPRD Kaltim, apresiasi langkah Pemprov Kaltim, lakukan lelang dini sejumlah proyek di 2023 ini.
Menurut Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, lelang dini diperlukan untuk menghindari keterlambatan penyelesaian anggaran.
“Biasanya lelang dilaksanakan oleh instansi terkait tidak dari awal sehingga keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan serapan anggaran pun jadi kurang maksimal,” kata Veridiana, Kamis (12/1/2023).
Diketahui, beberapa tahun anggaran terakhir, Pemprov Kaltim, tidak maksimal dalam serapan anggaran.
Akhinya, tidak sedikit proyek infrastruktur tidak rampung di tahun berjalan.
Veridina juga mengingatkan Pemprov Kaltim, untuk mengenakan penalti para kontraktor yang lambat menyelesaikan pekerjaan.
Seperti yang terjadi dalam proses pembangunan RS Korpri beberapa waktu lalu.
“Seperti pembangunan Rumah Sakit Korpri yang dilakukan lelangan ulang, kontraktor lama sudah dikenakan sanksi penalti dan pemutusan kontrak,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)