TERASKATA.COM, KALTIM – Kalimantan Selatan dianggap sukses memaksimalkan pendapatan dari pengelolaan alur sungai.
Hal itu diperkuat dengan terbitnya Perda Kalsel tentang pengelolaan daerah aliran sungai.
Komisi II DPRD Kaltim, mengusulkan studi kasus ke Kalsel, kaitannya guna mengoptimalkan pendapatan dari alur Sungai Mahakam.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan hal ini bisa dimulai dengan menggelar kunjungan kerja ke Kalsel, oleh para pimpinan DPRD Kaltim dan Bapemperda.
Tujuannya memerkuat acuan kerangka pembuatan Perda pengelolaan potensi alur Sungai Mahakam.
“Kami ingin belajar ke DPRD Kalsel terkait pembuatan Perda Alur Sungai Mahakam. Bagaimana memanfaatkan potensinya, sistem pengelolaan retribusinya dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD), sebab Kalsel sudah menerapkan Perda serupa,” kata Nidya Listiyono, Selasa (10/1/2023).
Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan pembuatan Perda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam, yakni pertama supaya Pemprov bertanggung jawab langsung serta punya andil dalam pengelolaannya dan bisa mendapatkan PAD.
Terkait pemeliharaan aset yang dibangun di Kaltim walaupun dikelola langsung oleh pusat, namun secara bisnis kegiatan tersebut bisa dikerjasamakan dengan Pemprov, yang mestinya ikut terlibat langsung.
“Misalnya sejumlah jembatan yang terbentang di atas Sungai Mahakam,” jabarnya.
Nidya menegaskan, Perusda PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan PT Pelindo bisa ikut andil dalam pengelolaan potensi Sungai Mahakam dalam pengaturan pandu di Jembatan Kembar Mahakam dan Jembatan Mahulu. (ADV/DPRDKALTIM)