Dewan Minta Pemkot Segera Keluarkan Regulasi Terkait Pasar Ramadan

TERASKATAKALTIM.com – Wakil ketua Komisi III Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik meminta pemkot segera mengeluarkan regulasi yang jelas terkait pelaksanaan Pasar Ramadan.

Ia menyebut, di tengah pandemi Covid-19 yang belum redah, diperlukan sejumlah aturan guna menghindari potensi kerumunan.

“Pasar Ramadhan ini termasuk Al-Urf atau kebiasaan baik yang harusnya dibuatkan rambu-rambu aturannya,” ungkapnya Senin (29/03/2021).

Politikus PKS ini menambahkan, selain aturan terkait penegasan penerapan protokol kesehatan (prokes). Ia juga meminta pemerintah untuk segera memastikan lokasi pasar Ramadan agar lebih tertata dan mudah dikontrol.

“Sudah sewajarnya pemerintah hadir memberi aturan guna memastikan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” tambahnya.

Abdul Malik juga mengusulkan supaya pemkot dapat menambah lokasi Pasar Ramadan, sekaligus membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

“Tanam jarak hasilkan solar biodiesel, jaga jarak jangan berjubel-jubel,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *