TERASKATA, Bontang – DPRD Bontang mengapresiasi dua Raperda inisiatif dari Pemkot. Lima fraksi juga telah menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tersebut.
Fraksi Golkar bersama Nasdem menilai Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan penting untuk kemajuan Bontang.
Selain itu, adapula Raperda Penyertaan Modal Pemerintah ke Bank Kaltimtara.
Anggota DPRD Faisal mengatakan, sektor pariwisata penting di daerah mendapatkan payung hukum sesuai kebijakan nasional.
“Ini selaras dengan UU Nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara Fraksi Golkar bersama Nasdem, Fraksi PKB, PPP, dan PDIP, Fraksi Gerindra Berkarya, Fraksi Keadilan Sejahtera (OKS), dan Fraksi An-Nur (PAN dan Hanura) telah menyampaikan pandangan umum.
Fraksi PKB, PPP, PDIP memandang kemajuan sektor kepariwisataan di suatu daerah akan memberikan dampak yang luas terhadap kemajuan roda perekonomian berbagai sektor.
“Sehingga diperlukan payung hukum yang jelas berupa peraturan daerah,” tutur Ketua Fraksi PKB-PPP-PDIP, Siti Yara.
Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah ke Bank Kaltimtara juga dinilai tak masalah. Apalagi, penertaan modal pemerintah ke sejumlah BUMD sudah dilakukan sejak lama. (adv)