TERASKATA.Com, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menutup celah terjadinya proyek terutang pada akhir tahun anggaran. Seluruh perangkat daerah diwajibkan menyelesaikan pekerjaan fisik dan konsultansi paling lambat 22 Desember 2025, tanpa pengecualian.
Instruksi itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, yang mewakili Bupati Kutim dalam Rapat Pimpinan Capaian Realisasi Fisik dan Keuangan Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 di Ruang Meranti, Rabu (10/12/2025).
Kabag Administrasi Pembangunan, Insan Bowo, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga memasuki triwulan IV, rata-rata realisasi keuangan OPD baru mencapai 51,69 persen, sedangkan realisasi fisik 60,25 persen. Kondisi itu dinilai memerlukan percepatan signifikan agar seluruh program dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dengan besarnya kapasitas anggaran dalam APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp 9,99 triliun, seluruh OPD harus memaksimalkan penyelesaian program. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang tidak terbayarkan seperti yang pernah terjadi pada 2023 dan 2024,” tegas Insan Bowo.
Melalui arahan yang disampaikan Asisten Ekobang, Bupati Kutim menekankan bahwa rapat ini bukan ajang mencari kesalahan OPD, melainkan memastikan realisasi belanja dan pelaksanaan fisik sesuai target. Ia meminta penyelesaian kegiatan dilakukan lebih disiplin menjelang batas akhir tahun anggaran.

Bupati juga mewajibkan agar pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan progres fisik riil (final quantity). Selain itu, ia menegaskan tidak ada ruang untuk penambahan waktu melalui addendum maupun pemberian kesempatan tambahan kepada penyedia.
“Seluruh pekerjaan harus tuntas sebelum batas waktu. Tahun ini kita ingin memastikan tata kelola keuangan yang akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Pemkab berharap langkah percepatan ini sekaligus mendorong Kutim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Rapat pimpinan ini diharapkan menjadi momentum menguatkan sinergi lintas perangkat daerah dalam percepatan program pembangunan agar memberikan hasil optimal bagi masyarakat. (Ronny/teraskata)

