TERASKATA.Com, Kutai Timur – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya percepatan pemerataan infrastruktur dasar di wilayah pelosok, khususnya terkait layanan air bersih dan penerangan
Ketua Komisi C DPRD Kutim Ardiansyah, menyampaikan bahwa dua kebutuhan fundamental tersebut masih belum sepenuhnya terpenuhi di beberapa daerah, termasuk Kaliorang dan Kaubun.
Dia menjelaskan bahwa meski sejumlah program penerangan telah diresmikan pemerintah daerah, masih terdapat warga yang belum tersentuh fasilitas listrik baru.
“Kami masih menemukan sekitar 20 rumah di pelosok, seperti di Kaliorang dan Kaubun, yang belum tersentuh pengadaan penerangan baru,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Senin (10/11/2025).
Ia menyebut bahwa beberapa kecamatan, seperti Wahau, telah menunjukkan perkembangan lebih baik dalam layanan listrik. Namun, pemerataan di seluruh wilayah Kutim tetap menjadi agenda utama yang harus didorong.
Lebih lanjut, Ardiansyah menilai bahwa akses air bersih merupakan kebutuhan esensial yang harus dipastikan keberadaannya di setiap daerah, termasuk wilayah terpencil.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah memperkuat program layanan dasar agar masyarakat di pelosok tidak tertinggal dalam pembangunan.
DPRD Kutim, kata Ardiansyah, akan terus mendorong pemerintah daerah memprioritaskan infrastruktur yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
”Pemerataan air bersih dan penerangan dapat menjadi fokus pembangunan di tahun mendatang,” pungkasnya.(adv)

