Dewan Usulkan Pembentukan Dinas Industri Kreatif, Pemkab Kutim Sebut Bukan Kebutuhan Mendesak

TERASKATA.Com, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) belum menjadi kebutuhan mendesak.

“Saat ini urusan Ekraf masih dilekatkan pada Dinas Pariwisata demi efisiensi anggaran dan kelembagaan,”jelasnya, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Asisten II Pemkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa integrasi Ekraf dalam struktur dinas yang sama dilakukan untuk menghindari pembengkakan biaya birokrasi.

Baginya, pembentukan dinas baru otomatis akan menambah anggaran, sementara cakupan kerja sektor Ekraf dinilai masih terbatas. Dengan begitu, pemerintah daerah menilai penguatan bidang terkait di Dinas Pariwisata sudah cukup.

Pada sisi lain, dorongan untuk membentuk Dinas Ekraf muncul dari DPRD Kutim. Anggota Komisi B, Yusri Yusuf, meminta Pemkab mempertimbangkan pembentukan dinas khusus agar sektor industri kreatif dapat dikelola lebih fokus dan profesional. Ia menyebut usulan ini sejalan dengan arahan Kementerian Ekonomi Kreatif serta SKB dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai pedoman penguatan kelembagaan Ekraf di daerah.

“Kami akan bahas dengan Pemkab Kutim agar Dinas Ekonomi Kreatif dapat dibentuk untuk meningkatkan potensi daerah,” ujar Yusri di Sangatta, Selasa (16/9).

Yusri menilai industri kreatif memiliki potensi besar dalam membuka lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan kontribusi terhadap PDRB Kutim.

“Ekraf perlu berdiri sebagai dinas tersendiri agar pengembangannya lebih terarah dan optimal,“ tutupnya.(adv)