Kutim Bidik Setahun Bebas ATS, Validasi Data Jadi Kunci

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasang target tinggi: seluruh kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) harus tuntas dalam waktu satu tahun.

Target itu diumumkan dalam peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) di Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11).

Ardiansyah menyebut Kutim sudah sejak lama memosisikan pendidikan sebagai sektor strategis. Sejak 2010, 20 persen APBD dialokasikan untuk pendidikan. Namun, komitmen anggaran, kata dia, tidak cukup tanpa data yang presisi.

“Pemerintah bukan bekerja dengan tebakan. Semua harus berbasis data,” tegasnya. Ia bahkan menyatakan bersedia turun langsung jika masih ada anak di kawasan perkotaan seperti Sangatta Utara yang belum bersekolah.

Salah satu persoalan yang disorot adalah ketidaksinkronan data ATS pusat dengan kondisi riil. Karena itu ia meminta Disdikbud dan tim akademik melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh sebelum program intervensi digulirkan.

Di sisi lain, Ardiansyah mengingatkan bahwa hambatan pendidikan tidak hanya soal sekolah dan kurikulum. Ada faktor sosial dan logistik yang selama ini mengurung anak tetap di luar bangku sekolah. Termasuk minimnya layanan angkutan pelajar ke daerah terpencil seperti Himba Lestari, Wahau, dan Long Masangat.

Hambatan lain yang disebut cukup krusial adalah rendahnya kesadaran orang tua, maraknya pernikahan usia dini, hingga kasus pernikahan siri yang membuat penerbitan akta kelahiran tersendat yangberpengaruh langsung pada status kependudukan dan akses layanan pendidikan.

RAD SITISEK sendiri disiapkan sebagai peta jalan baru untuk mewujudkan pendidikan inklusif di Kutim. Program ini menggabungkan pendekatan layanan, penegakan regulasi, pendataan, serta intervensi lintas sektor.

“Ini kerja bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, target Kutim bebas Anak Tidak Sekolah bisa kita capai,” pungkasnya.(adv)