TERASKATA.Com, Bontang – Izin praktik bagi tenaga elektromedis yang bekerja di berbagai fasilitas kesehatan sangat penting.
Demikian ditegaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Hal ini sebagai upaya pemerintah memastikan, seluruh tenaga kesehatan yang mengoperasikan peralatan berisiko tinggi memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Sofyansyah dari Bidang Kesra Lingkungan menjelaskan, tenaga elektromedis memiliki peran krusial. Khususnya dalam penanganan dan pemeliharaan alat-alat kesehatan berbasis listrik dan teknologi tinggi.
Karena itu, keberadaan izin praktik bukan hanya bersifat administratif. Tetapi juga menjadi bagian penting untuk melindungi pasien maupun tenaga medis.
“Elektromedis bekerja langsung dengan alat kesehatan bertegangan, jadi harus berizin,” ujarnya, Jumat, (21/11/2025).
Ia menekankan, berbagai peralatan medis seperti monitor pasien, mesin anestesi, hingga perangkat elektromedik lainnya memiliki potensi bahaya jika tidak ditangani oleh tenaga profesional yang kompeten dan terverifikasi.
DPMPTSP Bontang: Pengurusan Izin Lebih Sederhana dan Mudah Diakses
Menurutnya, sistem perizinan yang diterapkan pemerintah saat ini telah dibuat lebih sederhana dan mudah diakses.
Pengurusan izin praktik bahkan dapat dilakukan secara daring tanpa biaya tambahan.
Hal ini diharapkan memudahkan para tenaga elektromedis dalam memperbarui dokumen legalitasnya.
“Cukup lampirkan STR dan tempat kerja yang disetujui,” jelasnya.
Ia menyebut, persyaratan yang diajukan merupakan standar minimal untuk memastikan tenaga terkait, benar-benar memiliki kompetensi sesuai ketentuan.
Sofyansyah juga mengingatkan, izin praktik memiliki masa berlaku tertentu dan wajib diperbarui sebelum habis. Pembaruan ini menjadi bagian dari mekanisme kontrol pemerintah, untuk memastikan aspek keselamatan pasien selalu terjaga.
“Ini bagian dari kontrol keselamatan pasien,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DPMPTSP Bontang terus membangun koordinasi terkait mekanisme perizinan di sektor kesehatan.
Kerja sama antarinstansi ini penting untuk menjaga mutu layanan kesehatan di kota tersebut.
“Dinas Kesehatan Bontang dengan DPMPTSP itu pasti koordinasi persoalan izin, apalagi tentang kesehatan,” ungkapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa pemerintah ingin seluruh profesi medis bekerja sesuai regulasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami ingin semua profesi medis bekerja sesuai regulasi,” tutupnya. (Advertorial)

