DPRD Kutim Bersama Pemda Sepakati APBD tahun 2026 Rp5,73 T

TERASKATA.Com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutim menandatangini nota kesepakatan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp5,73 triliun.

‎Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke 11 masa persidangan pertama, di ruang sidang utama DPRD Kutim, pada Jum’at malam (21/11).

‎DPRD Kutim bersama Pemkab Kutim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

‎Secara rinci APBD Kutim tahun 2026 bersumber dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 431 miliar, Pendapatan Transfer mencapai Rp 5,21 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 91,9 miliar.

‎Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah disepakati berada di angka Rp 5,71 triliun. Angka tersebut naik dari proyeksi sebelumnya yang hanya diangkat Rp4,86.

‎Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergi yang produktif antara kedua lembaga.

‎Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut juga sudah seuai dengan peraturan yang berlaku.

‎”Penggunaan anggaran yang tersedia dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mengingatkan kepada semua anggota DPRD, untuk lebih produktif, proaktif di dalam menjalankan fungsi,” katanya.

‎Dia mengatakan pihaknya siap terus mengawal APBD Kutim tahun 2026 untuk dijalankan dengan baik dan benar. Sehingga masyarakat dapat merasakan kesejahteraan secara menyuluruh.

‎Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penandatanganan dokumen KUA-PPAS ini merupakan fondasi utama yang akan digunakan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2026.

‎”Kesepakatan ini mencakup asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang kesemuanya menjadi acuan utama dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara,” tuturnya.

‎Dia menyampaikan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, pembahasan APBD tahun 2026 menjadi sinyal positif untuk mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah yang akan di laksanakan di tahun depan.

‎Ardiansyah juga mengapresiasi pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang cepat dalam merumuskan APBD Kutim 2026 sebelum waktu yang ditentukan.

‎”Itu akan terus berjalan dan insyaallah mungkin hari Senin kita sudah siap untuk menyampaikan penyampaian nota anggaran APBD,” pungkasnya.(adv)