Ketua Banpemperda Ungkap Prioritas Propemperda Kutim 2026

‎‎TERASKATA.Com, Kutai Timur – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ungkap ada 3 prioritas dari 28 rancangan peraturan daerah (Raperda) 2026.

‎Ketua Bapemperda DPRD Kutim, David Rante menyampaikan dalam rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, ada sebanyak 27 usulan Raperda. 15 usulan dari pemerintah dan 13 dari DPRD.

‎”Ada 3 Raperda yang belum selesai dari tahun ini (2025), sehingga akan menjadi prioritas dalam Propemperda tahun depan,” ucapnya, di Sangatta, Senin 24 November 2025.

‎Tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

‎Dia mengatakan ketiga Raperda tersebut tengah dikerjakan dan memasuki babak akhir untuk pengesahan.

‎Namun, ada beberapa perbaikan lagi untuk memastikan Raperda tersebut layak dan sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Kutai Timur.

‎”Tadi kita evaluasi tinggal ada beberapa poin yang memang harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, 3 Raperda tersebut masing-masing memiliki urgensitasnya. Termasuk KLA yang akan menjadi payung hukum bagi Kutim, yang belakangan banyak menghadapi masalah menyangkut hak anak.

‎Lebih lanjut, David Rante menyampaikan, dalam Propemperda 2026 hampir keseluruhan Raperda ditujukan untuk menunjang penguatan ekonomi daerah.

‎Raperda yang bakal dibuat tahun 2026 mendatang bertujuan mendukung 50 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kutim yang gelah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).

‎”Memang dalam RPJMD Kutim lebih menitikberatkan pada sektor ekonomi kemasyarakatan,” pungkasnya.(adv)