DPMPTSP Bontang Beri Pendampingan ke Pelaku Usaha Urus OSS

TERASKATA.Com, Bontang Masyarakat pelaku usaha harus memastikan memiliki izin usaha sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku melalui Online Single Submission (OSS).

Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang melakukan pendampingan kepada masyarakat di kantor pelayanan. Itu guna memastikan masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam pengurusan izin usaha.

Demikian diiungkapkan Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur. Menurutnya, langkah ini menjadi komitmen DPMPTSP untuk menghadirkan perizinan yang mudah diakses oleh semua kalangan.

Dikatakannya, tidak semua masyarakat familiar dengan sistem OSS berbasis risiko. Karena itu, pendampingan langsung menjadi solusi efektif agar proses perizinan tetap berjalan lancar.

“Kami tidak ingin ada warga yang tertinggal hanya karena tidak paham teknologi. Silakan datang, kami bantu dari awal sampai izin terbit,” jelasnya.

Menurutnya, pendampingan ini juga penting untuk menghindari kesalahan dalam pengajuan data, yang sering kali menyebabkan proses izin tertunda. Dengan bimbingan langsung dari petugas, masyarakat bisa memastikan berkas yang diajukan sudah sesuai ketentuan.

Selain menyediakan layanan konsultasi tatap muka, DPMPTSP juga terus melakukan sosialisasi mengenai tahapan perizinan berbasis OSS, termasuk alur, berkas, dan ketentuan teknis lainnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lengkap sebelum mengajukan izin.

“Semakin banyak masyarakat yang paham aturan, semakin cepat pula proses izin dapat diterbitkan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, kemudahan akses OSS dan pendampingan intensif menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan iklim usaha yang inklusif di Kota Bontang. Dengan pelayanan yang lebih manusiawi dan terbuka, DPMPTSP berharap seluruh pelaku usaha, terutama UMKM, semakin mudah berkembang. (advertorial)