Fraksi Demokrat Apresiasi Penyampaian Nota Raperda APBD 2026, Tekankan Penguatan MYC dan PAD

TERASKATA.Com, Kutai Timur‎‎ – Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

‎Langkah tersebut dinilai sebagai tahap awal penting untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

‎Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menyampaikan sejumlah pandangan strategis, salah satunya terkait pelaksanaan program multi years contract (MYC) untuk tahun anggaran 2026–2027.

‎Fraksi Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap mekanisme kontrak tahun jamak guna mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur.

‎“MYC diperlukan agar target pembangunan, terutama jalan antar desa, kecamatan, dan kabupaten dapat dipenuhi. Termasuk peningkatan infrastruktur dasar seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di seluruh kecamatan,” kata Pandi.

‎Ia juga menegaskan agar pemerintah daerah fokus menyukseskan proyek prioritas strategis, yakni pembangunan pelabuhan dan bandara. Selain itu, Fraksi Demokrat meminta agar pelaksanaan MYC dilakukan secara profesional dan akuntabel.

‎“Kita belajar dari program MY sebelumnya untuk menjadi evaluasi pada MYC 2026,” ujarnya.

‎Dalam aspek pendapatan daerah, Pandi menyoroti masih dominannya komponen dana transfer pusat dalam struktur pendapatan APBD 2026.

‎Menurutnya, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan peningkatan signifikan dan perlu strategi khusus untuk diperkuat.

Usul Fraksi Demokrat

‎Fraksi Demokrat mengusulkan sejumlah langkah, seperti pemetaan ulang potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal.  Optimalisasi kinerja BUMD agar mampu memberikan keuntungan nyata bagi daerah. Serta digitalisasi sistem perpajakan daerah untuk meningkatkan pengawasan.

‎Selain itu, sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam pengembangan sektor ekonomi strategis disebut menjadi kunci untuk mendorong peningkatan PAD.

‎Dengan seluruh catatan dan masukan tersebut, Fraksi Demokrat tetap menyatakan dukungan agar Raperda APBD 2026 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

‎“Semoga APBD 2026 mampu menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat Kutai Timur,” kata Pandi.

‎Ia menegaskan bahwa Fraksi Demokrat akan terus mengawal proses pembangunan daerah dan berdiri bersama kepentingan masyarakat Kutim.(adv)