Sistem Daring Sekretariat DPRD Kutim Dikritik, Nama Legislator Muncul Padahal Tak Hadir Rapat

TERASKATA.Com, Kutai Timur Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) melayangkan kritik keras terhadap sistem Daring aplikasi zoom meeting yang digunakan Sekretariat DPRD.

Itu setelah muncul dugaan pencatutan identitas anggota fraksi dalam daftar kehadiran rapat paripurna. Sistem daring yang digunakan disebut tidak profesional dan tidak menggunakan akun premium, sehingga dinilai rawan disalahgunakan.

Kritik ini mencuat setelah nama anggota Fraksi Golkar, Hasna tercantum sebagai peserta rapat melalui zoom dalam paripurna pembahasan Nota Kesepahaman KUA–PPAS 2026 dan program multi years contract (MYC) 2026–2027 pada Jumat malam (21/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD menyampaikan 22 anggota hadir secara fisik dan lima hadir secara daring, sehingga rapat dinyatakan kuorum. Namun, Hasna menegaskan dirinya sama sekali tidak bergabung dalam Zoom.

“Saya tidak ada masuk di zoom, tapi ada nama saya. Nah, jadi itu yang membuat saya keberatan,” ujar Hasna saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).

Fraksi Pertanyakan Sistem Verifikasi Peserta Zoom

Ketua Fraksi Golkar, Asti Mazar mengatakan dugaan pencatutan identitas ini menunjukkan lemahnya sistem verifikasi peserta dalam aplikasi daring yang dikelola Sekretariat DPRD.

Menurut dia, seharusnya Sekretariat melakukan pemeriksaan ketat terhadap peserta rapat, terutama karena paripurna merupakan forum resmi untuk mengambil keputusan.

“Sangat disayangkan kalau ada zoom meeting harusnya dari pihak sekretariat maupun pimpinan itu benar-benar mengcross check bahwa ini hadir,” tegas Asti.

Ia juga menyebut Sekretariat menyampaikan akun daring yang dipakai DPRD bukan akun premium, sehingga fitur keamanan maupun kontrol peserta terbatas.

“Ada kejadian ini baru kita tau kan kalau ternyata DPRD itu tidak pro. Nah, tadi beliau sendiri menyampaikan ‘itu membutuhkan anggaran’ kenapa baru sekarang? Sementara anggaran Kutim ini enggak kecil loh,” ujarnya.

Golkar Serahkan Surat Keberatan, Beri Waktu 3 Hari

Atas kejadian tersebut, Fraksi Golkar telah menyerahkan surat keberatan resmi kepada Sekretariat DPRD Kutim. Partai meminta dilakukan penelusuran untuk mengetahui siapa yang mengatasnamakan kehadiran Hasna pada aplikasi Zoom.

Golkar memberi waktu tiga hari bagi DPRD untuk menangani persoalan ini melalui mekanisme internal, termasuk lewat Badan Kehormatan (BK).

“Selanjutnya akan kita lakukan langkah hukum. Mungkin setelah 3 hari itu kita akan melakukan laporan resmi ke polisi. Setelah kita memberi ruang kepada DPRD untuk coba menyelesaikan secara internal,” sambung Staf Ahli Fraksi Golkar, Alex Bajo yang juga turut serta mendampingi.

Partai menyatakan akan tetap menempuh langkah hukum bila hasil penelusuran internal tidak memberikan kejelasan. (Ronny/teraskata)