Disdikbud Bontang Siapkan Kompensasi Jika Layanan Tidak Berkualitas

Advertorial, Bontang812 Dilihat

TERASKATA.Com, Bontang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terus memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam menerima layanan publik.

Melalui kebijakan kompensasi pelayanan, Disdikbud memastikan bahwa setiap warga yang mengurus keperluan pendidikan memiliki jaminan mendapatkan layanan yang berkualitas, transparan, dan sesuai prosedur.

Kebijakan ini mengacu pada SK Kepala Disdikbud Nomor 000.8.3.4/033/SK/DIKBUD Tahun 2023. Kebijakan ini mengatur pemberian kompensasi, apabila standar pelayanan tidak terpenuhi.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa kebijakan kompensasi menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki posisi yang kuat sebagai penerima layanan. Menurutnya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga mendapatkan perlakuan adil dan profesional saat menerima layanan pendidikan.

“Dengan adanya kompensasi, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan keluhan jika terdapat layanan yang belum sesuai standar. Hak mereka kami lindungi, dan petugas wajib memberikan tindak lanjut yang jelas,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Abdu Safa Muha menekankan bahwa kebijakan kompensasi tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pemulihan, tetapi juga alat kontrol internal agar pegawai lebih disiplin dalam memberikan layanan.

“Kompensasi adalah pengingat bagi kami bahwa pelayanan harus terus ditingkatkan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian, dan kami berkewajiban memastikan mutu itu terjaga,” tegasnya.

Dengan hadirnya kebijakan ini, Disdikbud Bontang berharap pelayanan publik di sektor pendidikan semakin berkualitas, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Kebijakan kompensasi ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan pelayanan pendidikan. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *