DPRD Kutim Soroti Serapan Anggaran Didominasi Belanja Pegawai ‎

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Pasalnya, hingga triwulan IV tahun ini baru mencapai lebih dari 60 persen. Dari jumlah itu, sebagian besar terserap untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai.

‎Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan kondisi ini wajar karena belanja pegawai merupakan kewajiban yang tidak bisa ditunda.

‎Namun, ia menilai pemerintah perlu mempercepat realisasi anggaran di sektor lain, khususnya kegiatan fisik yang langsung berdampak pada masyarakat.

‎“Serapan anggaran sudah 60 persen. Gaji pegawai tidak bisa ditunda. Jadi yang bisa tertunda itu hanya kegiatan fisik,” ujar Jimmi, di Sangatta, beberapa waktu lalu.

‎Ia menjelaskan bahwa pegawai yang dimaksud bukan tenaga kerja konstruksi, melainkan aparatur administrasi yang bertugas memberikan pelayanan publik.

‎“Pegawai ini pelaksana administrasi, bukan tenaga kerja di bidang infrastruktur. Mereka menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan anggaran, seperti gaji dan tunjangan,” jelasnya.

‎Jimmi menambahkan, meski pembayaran gaji bersifat prioritas, pemerintah daerah tetap harus memastikan percepatan kegiatan pembangunan agar anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.

‎Menurutnya, realisasi anggaran yang lambat dapat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja, perputaran ekonomi, dan kualitas pelayanan publik.

‎“Kalau serapan anggaran fisik lambat, otomatis realisasi pembangunan juga ikut tertunda. Ini yang perlu diantisipasi,” tegasnya.

Regulasi Jadi Sebab Realisasi Serapan Anggaran Melambat

Dikatakan Jimmi, keterlambatan serapan di sektor fisik sering disebabkan oleh proses administrasi dan tahapan regulasi yang panjang. Termasuk penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

‎“Banyak komponen yang harus dilalui, seperti SK, PPTK, proses lelang, dan DPA. Kalau DPA belum keluar, penandatanganan kontrak juga belum bisa dilakukan,” ungkapnya.

‎Selain itu, Jimmi mengingatkan adanya risiko jika anggaran tidak terserap optimal. Pemerintah daerah bisa mendapat teguran dari Kementerian Keuangan dan menghadapi potensi keterlambatan pencairan dana di tahun berikutnya.

‎Ia berharap pemerintah daerah segera mempercepat proses administrasi dan memastikan kegiatan fisik bisa berjalan sebelum tutup tahun anggaran.

‎“Kami berharap setelah semua dokumen dan DPA rampung, kegiatan fisik bisa langsung dijalankan. Jangan menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya.(adv)