Satpol PP Kutim Gencar Tertibkan THM Berkedok Warung Kopi

TERASKATA.Com Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) terus menggencarkan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai meresahkan masyarakat.

Penertiban ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga melanggar ketertiban umum, terutama yang beroperasi berkedok warung kopi dan tempat yang dicurigai menjadi lokasi prostitusi terselubung.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim gabungan dari Bidang Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat di lapangan.

“Tim kami turun langsung untuk melakukan pendataan di lokasi yang dilaporkan warga. Bila ditemukan indikasi praktik prostitusi, datanya kami kumpulkan dan dilaporkan ke pimpinan untuk tindak lanjut,” jelas Fatah belum lama ini.

Fatah menyebutkan, wilayah yang paling banyak mendapat aduan terkait aktivitas THM ilegal berada di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Wahau, Kombeng, dan Sangkulirang. Daerah-daerah tersebut kini menjadi fokus utama dalam kegiatan penertiban.

“Dari hasil laporan masyarakat, hampir semua wilayah punya potensi pelanggaran. Banyak yang berkedok warung kopi tapi aktivitasnya melewati batas izin usaha,” ujarnya.

Meski Satpol PP rutin melakukan sweeping setiap bulan, Fatah mengakui adanya kendala dalam pendataan di lapangan. Salah satu masalah utama adalah sering bergantinya kepemilikan tempat usaha, sehingga data lama tidak lagi valid.

“Pemiliknya sering berganti, jadi kami harus lakukan pendataan ulang. Data lama tidak bisa dipakai. Karena itu, kami targetkan pemutakhiran data THM bisa rampung pada November ini,” tambahnya.

Ia menegaskan, setelah pendataan selesai, Satpol PP akan menyiapkan langkah penertiban lanjutan sesuai arahan pimpinan daerah. Upaya ini, kata Fatah, bukan hanya untuk penegakan peraturan, tetapi juga menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Harapan kami, setelah data final, penertiban bisa lebih tepat sasaran dan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang meresahkan warga,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *