TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyoroti penurunan tajam dana bagi hasil (profit sharing) yang diterima daerah dalam dua tahun terakhir.
Penurunan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah.
Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, mengungkapkan bahwa profit sharing Kutim yang sempat mencapai sekitar Rp540 miliar pada tahun 2022. Kini hanya berkisar Rp80 miliar.
Ia menilai kondisi ini menunjukkan perlunya transparansi data terkait pembagian keuntungan dari hasil sumber daya alam, terutama batu bara.
“Ada ketidaksesuaian antara produksi dengan hasil yang diterima daerah. Padahal produksi meningkat, tapi nilai profit sharing justru turun,” ujarnya, Selasa 11 November 2025.
Ramadhani menjelaskan, fluktuasi harga batu bara di pasar dalam negeri dan luar negeri menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya profit sharing.
Namun, ia menilai pemerintah daerah harus memiliki data yang akurat untuk memastikan besaran yang diterima Kutim benar-benar sesuai.
“Ada perhitungan harga yang berubah. Kalau dijual ke luar negeri 70 persen, dalam negeri 30 persen, dan itu berpengaruh pada nilai yang kita terima,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini belum memiliki data detail terkait jumlah produksi maupun pembagian hasil dari pusat.
Dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026 sebesar Rp4,8 triliun, DPRD menilai perlu langkah konkret. Memperkuat basis data dan mencari sumber pendapatan lain, terutama dari sektor pajak.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada profit sharing. Harus ada langkah mencari potensi lain agar keuangan daerah tetap stabil,” tegasnya.
Ramadhani menambahkan, DPRD Kutim juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri keakuratan data profit sharing dari pemerintah pusat maupun perusahaan yang beroperasi di daerah.
“Kami bukan daerah peminta, kami daerah penghasil. Sudah sewajarnya kita mendapatkan pembagian hasil yang proporsional,” pungkasnya. (adv)

