Bapenda Kutim Apresiasi 100 Wajib Pajak Teladan, Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

TERASKATA.Com Kutai Timur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan gebyar pajak daerah dan pemberian penghargaan wajib pajak teladan tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara pada Kamis, 6 November 2025.

Kepala Bapenda Kutim Syahfur menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Wajib Pajak.

Menurut Syahfur, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk terimakasih pemerintah atas peran serta para WP dalam mendukung pembangunan di Kutim.

“Kita berikan reward dan penghargaan. Mudah-mudahan ini, ke depan dapat menumbuhkan minat mereka lagi, kepatuhan mereka dalam membayar pajak apalagi di tengah kondisi dana bagi hasil kita yang mengalami penurunan,” ucapnya.

Dalam acara yang bertajuk “GEBYAR & REWARD PAJAK KUTIM 2025” itu, penghargaan diberikan kepada perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik, tepat waktu, dan secara sukarela.

Syahfur menyebut setidaknya ada 100 wajib pajak teladan menerima penghargaan. Mereka telah melalui proses seleksi ketat dengan kriteria kepatuhan pembayaran tertinggi dan tanpa tunggakan yang terdiri dari 11 kategori.

Di antaranya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat sebanyak 10 wajib pajak. Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ada 5 wajib pajak.

Sementara untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), sektor jasa perhotelan tercatat 8 wajib pajak, makanan dan minuman 35 wajib pajak, kesenian dan hiburan 4 wajib pajak, serta jasa parkir 2 wajib pajak.

Kemudian, pajak air bawah tanah tercatat sebanyak 5 wajib pajak, pajak reklame 18 wajib pajak, pajak sarang burung walet 5 wajib pajak, PBJT tenaga listrik 6 wajib pajak, dan pajak mineral serta batuan sebanyak 2 wajib pajak.

Selain penghargaan, Bapenda Kutim juga membagikan 75 unit hadiah yang diundi secara digital melalui aplikasi.

Hadiah tersebut diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak secara online, dengan total 63.352 nomor undian yang tercatat dalam periode pembayaran 1 Januari hingga 29 Oktober 2025.

Syahfur berharap penghargaan yang diberikan itu dapat menjadi motivasi bagi penerima. Selain itu kuga dapat mendorong wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

“Mari kita terus bekerjasama, tingkatkan semangat gotong royong dan kesadaran membayar pajak demi mewujudkan Kabupaten Kutai Timur yang lebih maju, sejahtera dan mandiri,” tutupnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *