TERASKATA.Com, Kutai Timur — Kenaikan anggaran untuk Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta per tahun mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.
Anggota Komisi B ini mengingatkan bahwa di balik niat baik pemerintah untuk memperkuat pembangunan dari bawah, tersimpan potensi konflik sosial baru di masyarakat.
“Sekarang jabatan RT jadi bergengsi. Ada yang bilang prestisius. Padahal sebenarnya honor RT tidak seberapa. Yang membuatnya dianggap bernilai itu karena adanya dana besar yang harus dikelola,” ujar Faizal.
Faizal mengungkapkan bahwa fenomena ini mulai terasa di banyak wilayah. Jabatan ketua RT yang sebelumnya lebih banyak bersifat pengabdian, kini mulai diperebutkan. Bahkan, menurutnya, sudah ada dinamika sosial yang menunjukkan kecemburuan hingga perebutan posisi, hanya karena pengaruh anggaran tersebut.
“Kalau soal gaji atau honor RT sebenarnya jelas dan tidak besar. Jadi jangan sampai hanya karena ada dana Rp250 juta per tahun, lalu jabatan RT dijadikan rebutan. Itu bisa menimbulkan masalah sosial di tingkat bawah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faizal menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana ini. Ia mengingatkan bahwa tambahan anggaran besar di level RT bukan hanya membawa peluang pembangunan, tapi juga rawan penyalahgunaan jika tidak disertai tata kelola dan pengawasan yang jelas.
“Dengan 1.607 RT yang masing-masing mendapat Rp250 juta, artinya ada lebih dari Rp400 miliar anggaran yang harus dikelola dengan hati-hati. Salah kelola sedikit saja, risikonya bisa pidana,” jelasnya.
Menurut Faizal, dana RT saat ini dialokasikan melalui BPKAD, namun pencairan dan pelaporannya berada di bawah Dinas Pemberdayaan Desa (DPD). Ia menilai perlu ada SOP yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih antarinstansi, maupun celah bagi penyalahgunaan.
Ia juga mendorong agar skema penggunaan dana mengadopsi pendekatan yang sudah teruji seperti Alokasi Dana Desa (ADD), yang memiliki proporsi pembagian untuk infrastruktur, ekonomi, dan kegiatan sosial.
“Kalau ADD sudah jelas pembagiannya, dana RT juga seharusnya punya pengaturan seperti itu agar lebih terarah,” ucapnya.
Faizal berharap semangat pemerataan pembangunan tidak dinodai oleh persoalan sosial yang muncul di masyarakat. Ia menyerukan agar masyarakat tetap memandang jabatan RT sebagai amanah, bukan peluang keuntungan pribadi.
“Semangatnya adalah pelayanan dan pengabdian. Kalau dilandasi niat yang salah, dana sebesar apapun tidak akan berdampak positif,” tandasnya. (Ronny/teraskata)

