Pemkab Kutim Tegur PT Kobexindo Cement, Wajibkan TKA Gunakan Bahasa Indonesia

TERASKATA.Com, Kutai Timur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan kewajiban seluruh tenaga kerja asing (TKA) di PT Kobexindo Cement untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam forum resmi maupun komunikasi sehari-hari.

Teguran itu disampaikan usai rombongan Pemkab mendapati penggunaan bahasa Cina saat kunjungan kerja ke pabrik semen yang beroperasi di Kaliorang, Senin (1/9/2025).

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengungkapkan kekecewaannya karena pihak perusahaan tidak mengutamakan bahasa nasional dalam penyambutan tamu daerah.

Menurutnya, kondisi itu tidak hanya bertentangan dengan aturan, tetapi juga berpotensi menciptakan jarak antara pekerja lokal dengan TKA.

“Aturan kita jelas. Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum resmi. Ini bukan soal menolak bahasa asing, tetapi menghargai identitas bangsa,” ujar Mahyunadi, Senin (8/9/2025).

Mahyunadi menekankan, PT Kobexindo Cement harus menindaklanjuti arahan tersebut dengan memastikan seluruh TKA mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Langkah itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen resmi hingga perjanjian dengan mitra asing.

Data Oktober 2023 menunjukkan, perusahaan mempekerjakan sedikitnya 105 TKA asal Cina. Jumlah tersebut dinilai cukup besar, sehingga penggunaan bahasa nasional dianggap penting demi terciptanya komunikasi yang harmonis di lingkungan kerja.

“Kalau komunikasi lancar, hubungan antarpekerja akan lebih erat. Masyarakat sekitar juga merasa dihargai,” tambahnya.

Selain aspek bahasa, Mahyunadi juga menyoroti pentingnya investasi yang memberi manfaat nyata bagi daerah. Menurutnya, keberadaan industri besar harus sejalan dengan visi pembangunan Kutim, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga dukungan terhadap ekonomi berkelanjutan.

“Kami mendukung investasi, tapi jangan sampai melupakan aturan dan kearifan lokal. Salah satunya, gunakan bahasa Indonesia sebagai wujud penghormatan kepada bangsa ini,” tegas Mahyunadi. (Ronny/teraskata)