Mudyat Noor Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab PPU

TERASKATA.Com, Penajam Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menegaskan tidak ada praktek jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU.

Hal itu ditegaskan Mudyat saat memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (4/8/2025). Menurutnya, saat ini ada 40 jabatan strategis yang masih lowong di Pemkab PPU. Kekosongan itu akibat pejabat pensiun, meninggal dunia, atau pindah tugas.

Untuk mengisi kekosongan itu kata Mudyat, pihaknya akan menempatkan figur yang berkompeten dan basis kinerja sebagai tolok ukurnya. Bukan ditentukan oleh siapa yang bisa membeli jabatan itu dengan uang.

Mudyat menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati dan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan bertindak tidak tegas ketika menemukan pelaku jual beli jabatan.

”Jangan sampai ada yang terpancing melakukan pendekatan dengan cara-cara yang tidak benar. Jika ditemukan bukti praktik jual beli jabatan, kami akan menindak tegas. Jangan harap bisa menduduki jabatan yang diinginkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati PPU juga menyoroti masih banyak pejabat yang bekerja sebatas menjalankan rutinitas. Pola kerja yang sekadar rutinitas menurutnya tidak relevan dengan tuntutan pelayanan publik saat ini.

”Ini adalah pilihan. Saya bersama Wakil Bupati yang akan hancur di akhir masa jabatan, atau saya mengorbankan kawan-kawan yang memang sudah tidak bisa bekerja dan menduduki jabatan. Pilihannya cuma itu,” tegasnya.

Menutup arahannya, Mudyat Noor mengajak seluruh ASN untuk bekerja maksimal membangun Kabupaten PPU. Ia mengingatkan bahwa masa jabatannya sebagai bupati hanya lima tahun, sementara masa kerja ASN bisa mencapai 35 tahun.

“Kami berharap di masa kepemimpinan kami yang singkat ini bisa memberikan manfaat dan dampak besar bagi pembangunan PPU,” ujarnya. (*)