Pemkab Kutim Dukung Pembentukan DOB Kutai Utara
TERASKATA.Com, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara.
Hal itu disampaikan Wabup Mahyunadi dalam audiensi yang digelar di Ruang Tempudau, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (26/6/2025) baru-baru ini.
Audiensi itu dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Arfan dan Anggota DPRD Kutim Baya Sergius. Juga hadir Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim Trisno, Camat Kongbeng Jumran. Serta sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat dari wilayah yang mengusulkan pemekaran Kutai Utara.
Mahyunadi mengatakan, Pemkab Kutim tetap mendukung dan konsisten memperjuangkan aspirasi pemekaran Kutai Utara. Meskipun dalam sepuluh tahun terakhir terhambat moratorium DOB dari pemerintah pusat.
”Semoga pertemuan ini bisa bermuara dengan terbentuknya Kabupaten Kutai Utara. Kami (Pemkab Kutim) konsisten memperjuangkan ini. Pak Bupati berpesan, aspirasi harus diperjuangkan,” ucapnya.
Mahyunadi menjelaskan, selama moratorium masih diberlakukan, maka pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk proses pemekaran wilayah.
Hanya saja, jika moratorium dicabut, maka akan terbuka peluang untuk mendukung proses tersebut. Baik melalui APBD maupun alternatif pendanaan lainnya seperti CSR dari perusahaan-perusahaan,
“Kita tidak bisa memberikan anggaran dalam pemekaran, karena ada moratorium DOB. Kecuali moratorium dibuka. Bisa menjadi pijakan pemerintah memberikan anggaran. Sebab, dari sisi kebutuhan, masyarakat butuh (pemekaran Kabupaten Kutai Utara), sebab bisa cepat sejahtera bila dimekarkan,” tuturnya.
Sejarah Panjang Perjuangan Kutai Utara Berpisah dari Kutim
Sebelumnya Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Majedi menjelaskan sejarah panjang perjuangan masyarakat terkait DOB Kabupaten Kutai Utara tersebut.
Sejak tahun 2005-2009 pihaknya sudah mendapat surat keputusan (SK) dari DPRD Kutim. Kemudian di tahun 2010 dilakukan kajian akademik oleh Universitas Mulawarman (UNMUL) dan UGM yang mendapatkan skor kelayakan 429 dari 14 kategori.
“Hasil ini menempatkan Kutai Utara, dalam kategori sangat layak untuk menjadi DOB, Meskipun proses panjang dan melelahkan, semangat masyarakat Kutai Utara tetap menyalah,” kata Majedi.
“Lebih dari 10 tahun kami berjuang, dan dengan pemerinahan bapak Presiden Prabowo Subianto dan Asa Cita untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Kami semakin yakin pemekaran Kutai Utara bisa terwujud. Seperti halnya empat Provinsi di Papua,” ungkap Majedi. (*/red)