Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

PN Bontang Cetak 230 Terpidana Dalam Setahun, Setengahnya Kasus Narkoba !

admin admin admin
Kota Bontang Dalam Angka 2025

Teraskata.Com. Bontang Pengadilan Negeri Bontang memutus 230 kasus dalam kurun waktu satu tahun, sejak Januari hingga Desember 2024.

Dari jumlah itu, setengahnya adalah kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika. Tercatat ada 121 terpidana kasus narkoba.

Data itu diketahui berdasarkan buku Kota Bontang Dalam Angka 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik BPS baru-baru ini.

Sekadar diketahui, Kota Bontang Dalam Angka merupakan publikasi yang diterbitkan setiap tahun oleh Badan Pusat Statistik Kota Bontang.

Maksud dari penyusunan publikasi ini adalah untuk memberikan gambaran umum keadaan Kota Bontang. Seperti kondisi geografi, iklim, sosial, kependudukan, pertanian, perdagangan, industri serta perekonomian di Kota Bontang.

Adapun data yang disajikan dalam publikasi ini merupakan data primer dari BPS Kota Bontang dan data sekunder yang dikumpulkan dari Dinas/Badan/Instansi Pemerintah maupun Swasta, yang ada di Kota Bontang.

Data terkait jumlah terpidana dan jenis tindak pidana didapatkan BPS bersumber dari Pengadilan Negeri Kota Bontang.

Dari data tersebut juga diketahui, selain kasus Narkotika, Pengadilan Bontang juga memutus terpidana kasus pencurian sebanyak 29 orang. Juga ada yang terjerat pidana Perlindungan anak sebanyak 18 orang, penganiayaan 15 orang serta kasus terpidana KDRT 9 orang.

Berikut Jumlah Terpidana dan Jenis Tindak Pidana yang Diputus Pengadilan Negeri Bontang Sepanjang Tahun 2024.

  • Tindak pidana nartotika/psikotropika 121 Terpidana
  • Pencurian 29 Terpidana
  • Perlindungan anak 18 Terpidana
  • Penganiayaan 15 Terpidana
  • KDRT 9 Terpidana
  • Penggelapan 6 Terpidana
  • Perjudian 5 Terpidana
  • Penipuan 4 Terpidana
  • Menyebabkan Mati/Luka Karena Alpa 3 Terpidana
  • Kesehatan 3 Terpidana
  • Pemalsuan 1 Terpidana
  • Penadahan 1 Terpidana
  • Lain-lain 15 Terpidana

[gnpub_google_news_follow]
Tutup