Etika Media Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Ingatkan Jurnalis Tak Langgar Privasi

TERASKATAKALTIM — Peran strategis jurnalis dalam mengawal demokrasi kembali mendapat sorotan. Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan informasi, terutama di tengah era digital yang rawan penyalahgunaan data pribadi.

Menurutnya, jurnalisme memiliki kekuatan untuk membuka ruang kesadaran publik terhadap isu-isu penting.

Namun, ia menegaskan bahwa kekuatan tersebut tidak boleh melanggar batas hukum, apalagi sampai membahayakan privasi individu.

“Jurnalis itu garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Tapi jangan sampai perannya berubah menjadi alat untuk mencederai hak-hak pribadi orang lain,” ujarnya, Sabtu (14/6/25).

Salehuddin menyayangkan maraknya praktik penyebaran informasi yang justru berpotensi melanggar hukum, seperti doxing atau pengungkapan data pribadi tanpa izin.

Ia menyebutkan bahwa penyebaran konten semacam itu tidak bisa dikategorikan sebagai produk jurnalistik, melainkan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang ITE.

“Banyak konten yang viral tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini harus dibedakan secara tegas dengan karya jurnalistik yang tunduk pada etika dan proses verifikasi,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tidak semua informasi di media sosial bisa dianggap sebagai kebenaran.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih cermat dalam menyaring informasi serta tidak mudah membagikan konten yang belum terverifikasi.

“Kadang yang terlihat seolah-olah berita, ternyata hanya unggahan pribadi yang menyesatkan. Ini berbahaya kalau terus dibiarkan,” tuturnya.

Dalam konteks ini, Salehuddin mendorong masyarakat untuk mengandalkan media resmi yang memiliki struktur redaksi dan terdaftar di Dewan Pers.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi literasi digital sebagai langkah preventif agar publik tak mudah terjebak dalam pusaran informasi yang salah arah.

Ia berharap insan pers di Kalimantan Timur terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Pers tetap harus kritis, tapi juga bijak. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga ruang informasi tetap sehat,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)