TERASKATAKALTIM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, mengungkapkan dukungannya terhadap perubahan signifikan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan baru ini membuka jalan bagi siswa untuk memilih sekolah tanpa terikat lagi oleh sistem zonasi yang selama ini menjadi polemik di berbagai daerah.
“Mulai tahun ini, skema zonasi sudah tidak diberlakukan lagi,” ujar Agus, Kamis (12/6/25).
Ia menjelaskan bahwa PPDB kini akan mengacu pada empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan reguler.
Perubahan ini, lanjut Agus, merupakan bentuk perbaikan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan inklusif.
Ia menilai bahwa sistem zonasi selama ini kerap menimbulkan masalah, seperti ketimpangan daya tampung dan jarak tempuh yang tidak ideal antara rumah siswa dan sekolah.
“Dengan skema baru ini, kita berharap keinginan anak-anak untuk melanjutkan ke SMA dan SMK bisa lebih mudah tercapai,” tegasnya.
Meski menyambut baik langkah tersebut, Agus juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur.
Ia mengingatkan bahwa perbaikan sistem harus dibarengi dengan penambahan sekolah dan peningkatan fasilitas, terutama di wilayah yang selama ini kekurangan, seperti Kutai Timur, Berau, serta kawasan padat di Samarinda dan Balikpapan.
“Kalau sistemnya sudah diperbaiki tapi daya tampung sekolah belum mencukupi, kita hanya memindahkan masalah lama ke tempat baru,” terangnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.
Ia menyebut Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawasi jalannya proses penerimaan agar berjalan adil dan tidak menimbulkan kecemasan di masyarakat.
“Kami mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi. Kalau ada kejanggalan di lapangan, segera laporkan,” pungkasnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)

