DPRD Kaltim Desak Penindakan Tambang Ilegal di KHDTK Unmul, Tenggat Dua Pekan untuk Penetapan Tersangka
TERASKATAKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat gabungan lintas komisi pada Senin (5/5/2025) di Gedung E DPRD Kaltim, guna membahas penanganan tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Rapat tersebut turut melibatkan sejumlah instansi strategis, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Kepolisian Daerah Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal ini tidak bisa dilihat secara sektoral. DPRD, kata dia, mendorong penanganan yang menyeluruh, baik dari sisi hukum, lingkungan, hingga tata kelola kawasan KHDTK.
“Kami minta Polda Kaltim segera menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu. Gakkum LHK juga perlu menindaklanjuti proses hukum yang sudah berjalan, termasuk hasil pemeriksaan terhadap 24 saksi,” ujar Sarkowi.
DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan KHDTK dan mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendukung pengamanan kawasan tersebut. Dukungan dimaksud mencakup penyediaan kendaraan operasional dan fasilitas patroli.
Dalam rapat, juga dibahas persoalan tumpang tindih lahan antara wilayah KHDTK dan dua perusahaan tambang. Terkait hal ini, Fakultas Kehutanan Unmul selaku pengelola KHDTK diminta segera menyurati Menteri ESDM guna meminta revisi izin usaha pertambangan yang bersinggungan dengan area pendidikan tersebut.
“KHDTK bukan sekadar hutan, tapi kawasan riset, pendidikan, dan konservasi. Maka, kita harus melindunginya dari segala bentuk aktivitas ilegal,” tegas Sarkowi.
Sebagai tindak lanjut, Fakultas Kehutanan Unmul akan mengajukan penambahan personel pengamanan serta dukungan anggaran ke kementerian terkait. Sementara untuk jangka pendek, Pemprov Kaltim diharapkan berkontribusi langsung melalui penyediaan sarana pendukung keamanan.
DPRD Kaltim menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan kawasan KHDTK, serta memastikan bahwa fungsi ekologis dan akademik kawasan tersebut tetap terlindungi.
RF (ADV DPRD KALTIM)




