Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Anggota DPRD Kutim Siap Tinjau Sengketa Lahan Sepaso Selatan untuk Cegah Konflik Berlanjut

Sangatta – Mediasi yang berlangsung beberapa waktu lalu antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, dan PT Kemilau Indah Nusantara (KIN) menandai langkah awal dalam penyelesaian sengketa lahan. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, menyatakan bahwa DPRD akan segera meninjau lokasi lahan yang menjadi pusat konflik ini.

Dalam kunjungan ini, Eddy menjelaskan bahwa berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang, akan dilibatkan. Hal ini untuk memastikan pengecekan lapangan dilakukan secara komprehensif. “Kami akan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan adil agar kepentingan warga dan perusahaan sama-sama diperhatikan,” tegasnya.

Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas status lahan yang dipersengketakan. Eddy menyebut bahwa tinjauan lapangan ini diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan antara warga dan perusahaan.

Mediasi yang dilakukan sebelumnya merupakan salah satu wujud upaya dari Komisi A DPRD Kutim dalam menyelesaikan permasalahan agraria yang sering memicu konflik sosial di wilayah tersebut. Dengan adanya keterlibatan dinas-dinas terkait, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.

Masyarakat Desa Sepaso Selatan menunjukkan harapan besar agar hak-hak mereka atas tanah tetap dihormati. Sebaliknya, PT KIN juga menegaskan kesiapan untuk mengikuti proses verifikasi sesuai peraturan yang berlaku. Komitmen ini diharapkan dapat membawa hasil yang memuaskan semua pihak.

Komisi A DPRD Kutai Timur berencana melaporkan hasil kunjungan lapangan kepada pimpinan DPRD serta pihak terkait lainnya. Laporan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk menentukan langkah-langkah berikutnya dalam menyelesaikan sengketa secara menyeluruh.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini