Raih Suara Terbanyak, Andi Faiz Kembali Pimpin DPRD Bontang

Bontang — Raih suara terbanyak, Andi Faizal Sofyan Hasdam terpilih untuk kedua kalinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang masa jabatan 2024-2029, kamis (15/8/2024).

Keputusan ini berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dalam hal pemilihan Ketua dan Wakil Ketua.

Dalam sambutannya, Andi Faiz menyebutkan dasar penunjukan dirinya sebagai Ketua DPRD sementara karena memperoleh suara tertinggi dan diusung oleh partai yang mendapatkan kursi terbanyak, hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hadirin rapat sidang paripurna yang terhormat, pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024-2029 telah dilaksanakan. Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ucapnya.

“Diatur bahwa, dalam hal pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota itu terbentuk dan akan dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD, ditetapkan sesuai dengan undang-undang mengenai pemerintahan daerah”

“Sebelum pimpinan DPRD secara defenitif terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD, yang terdiri dari seorang ketua dan wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua,” ucap Andi Faiz dalam sambutannya.

Andi Faizal juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah berakhir masa jabatannya atas pengabdian selama menjabat sebagai wakil rakyat.

“Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas kinerja, karya dan pengabdian selama kurun waktu lima tahun mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Dirinya berpesan kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik agar menjunjung tinggi solidaritas di internal DPRD serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menjalankan Visi dan Misi pembangunan Kota Bontang.

“Anggota DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024-2029 berasal dari partai politik yang berbeda, dengan keberagaman, latar belakang yang juga menjadikan perbedaan satu sama lain,” ucapnya.

“Akan tetapi, mulai hari ini sampai lima tahun kedepan, kita adalah satu wadah yang sama untuk menjalankan amanah sebagai wakil, rakyat, mari kita bersama dan bekerja sama membangun solidaritas dan kebersamaan di internal DPRD Kota Bontang, dan bersama pemerintah Kota Bontang, Forkompinda, para pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat dalam melanjutkan visi dan misi pembangunan Kota Bontang,” tegasnya Andi Faiz. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *