Pikirkan Kesejahteraan Masyarakat, Arfan Desak Disnaker Kutim Giat Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kutim — Sebagai daerah industri, penyerapan tenaga kerja lokal kerap menjadi masalah yang terus dibincangkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Lantaran itu, Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan meminta perusahaan patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut pemberdayaan 80 persen warga lokal sebagai karyawan.

Arfan menerangkan hal itu sejalan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

terdapat sejumlah poin penting dalam perda tersebut patut diselenggarakan. Salah satunya warga lokal diberdayakan hingga 80 persen untuk dijadikan karyawan.

Dengan tegas, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut meminta melaksanakan aturan daerah. Sebab, perusahaan-perusahaan yang beroperasi maupun beraktivitas di Kutim, tentu memiliki perjanjian dengan pemerintah setempat.

“Harus patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kami akan terus mengawasi perusahaan yang bandel dan tidak taat dengan aturan,” ungkap Arfan kepada awak media belum lama ini.

Kehadiran pemerintah tentang tenaga kerja lokal sudah menjadi kewajiban. Sebab, salah satu tujuan memperjuangkan hal tersebur yakni memperjuangkan kesejahteraan masyarakatnya. Arfan menegaskan, DPRD Kutim siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang dianggap tidak menerapkan aturan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Menurutnya, selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penerapan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu faktor penting untuk menekan angka pengangguran. Arfan bahkan mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kutai Timur, agar tak hentinya melakukan sosialisasi terhadap perusahaan.

“Perusahaan harus bisa memberi dampak positif bagi warga lokal. Salah satunya dengan pemberdayaan sebagai pekerja maupun karyawan. Mari sama-sama taat terhadap aturan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dalam konteks penerapan aturan tersebut, Arfan menyebut pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder. Tidak hanya soal Ketenagakerjaan, akan tetapi semua sektor yang tentunya bisa membawa pembangunan Kutai Timur yang lebih baik. (aDv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *