Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Musnahkan 216 Barang Bukti, Kejari Kutim Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

admin admin
Kejari Kutim memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Kutim, Selasa (23/9/2025).

TERASKATA.Com, Kutai Timur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Kutim, Selasa (23/9/2025).

Sebanyak 216 perkara dimusnahkan dalam agenda tersebut, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kejaksaan dalam menegakkan hukum.

Kepala Kejari Kutai Timur, Reopan Saragih menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan sejak Juni hingga September 2025.

“Pemusnahan ini merupakan manifestasi transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Kutai Timur dalam melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ini sekaligus upaya preventif agar barang bukti tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Reopan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,24 kilogram dari 149 perkara dengan cara dilarutkan kemudian diblender. Kasus persetubuhan dan pencabulan 3 perkara, penganiayaan 6 perkara, pembunuhan 2 perkara, dan penggelapan 4 perkara.

Sedangkan perkara pencurian 20 perkara, perjudian 3 perkara, penipuan 1 perkara, kepemilikan senjata tajam 6 perkara, serta perkara perlindungan anak sebanyak 20 perkara.

“Seluruh barang bukti ini dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan cara dibakar, dihancurkan, atau dipotong sesuai dengan jenis barangnya,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, untuk terus bersinergi dalam memberantas tindak pidana.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi penegak hukum agar bersama-sama menjaga ketertiban umum serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” tegasnya.

Kepala Kejari menutup sambutan dengan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

Tutup