Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

KNPI Kutim Ingatkan Pemkot Bontang Hentikan Upaya ‘Rampok’ Kampung Sidrap

admin admin admin
Avivurahman (Ketua DPD KNPI Kutim) -ft:ist-

TERASKATA.Com, Kutai Timur Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Timur memperingatkan Pemerintah Kota Bontang untuk menghentikan upaya mengganggu ketentraman masyarakat Kabupaten Kutai Timur, terutama terkait dengan Kampung Sidrap.

Demikian diungkapkan Ketua DPD KNPI Kutim, Avivurahman kepada wartawan teraskata.com, Kamis (14/08/25) pagi. Ia menegaskan bahwa Kampung Sidrap secara de facto dan de jure milik Kabupaten Kutai Timur bukan Kota Bontang.

“Pemkot Bontang harusnya tau dirilah. Itukan permohonannya sudah ditolak oleh MA dan Mendagri juga sudah menyuruh untuk mencabut laporanya, pada prinsipnya Pemkot Bontang Jangan berfikir bisa mengambil wilayah kami dengan cara seperti perampok gini, Kampung Sidrap secara de facto dan de jure milik Kutim,” kata Avivurahman.

Avivurahman juga mendesak untuk menelusuri penerbitan Kartu Tanda Penduduk RT.19-25 Kel. Guntung yang berdiri di Wilayah Kabupaten Kutai Timur, menurutnya pihak-pihak yang terlibat harus bertenggung jawab karena hal tersebut menyalahi aturan.

”Pemkot Bontang harus bertanggung jawab kok bisa menerbitkan KTP orang yang berdomisi di kutim, dan ini harus ditelusuri siapa dalang dibalik penerbitan Kartu Tanda Penduduk kok bisa Pemkot Bontang mengakomodir,” tegas avivurahman dengan nada kuat.

KNPI Kutim juga menyoroti Wakil Wali Kota Bontang dalam hal ini Agus Haris yang rumahnya diwilayah Kutim, kata avivurahman sebagai pejabat publik harusnya menjaga ketertiban bukan menambah memperkeruh polemik di masyarakat.

“Agus Haris sepertinya lebih suka menjadi provokator daripada menjaga ketertiban sebagai pejabat publik,” ujarnya sambil tersenyum.

Mereka juga meminta Gubernur Kaltim untuk netral dalam menyikapi persoalan kampung sidrap dan tidak terjebak dalam politisasi kepentingan pihak-pihak terntentu.

”Kami berharap agar Bpk H. Rudi Mas’ud netral dalam menyikapi persoalan Kampung Sidrap dan tidak terjebak dalam politisasi kepentingan pihak-pihak terntentu dan kami juga meminta Gubernur Kaltim untuk jangan biarkan Pemkot Bontang bermain api dengan menganggu wilayah Kutai Timur,” tambahnya dengan harapan yang besar.

Avivurahman menambahkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Pemkot Bontang terkait pelayanan publik dapat membuat perspektif liar di masyarakat yang mengakibatkan pelayanan publik dari Pemkab Kutim dianggap tidak baik padahal data justru menunjukkan capaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) Bontang tertinggal dari Kutai Timur. Bontang berada di peringkat kedelapan dengan skor 75,38 sedangkan Kutai Timur berada di posisi keenam dengan skor 76,69 dua tingkat di atas Bontang.

“Data SPM 2023 itukan jelas menunjukkan performa pelayanan dasar Bontang tertinggal dari Kutai Timur, Bontang berada di peringkat kedelapan sedangkan Kutim berada di posisi keenam. Intinya Pemkot Bontang hati-hati jangan membuat gaduh dengan terus menerus menganggu wilayah kami dan mempengaruhi opini publik mengenai Kampung Sidrap dan Pemkab Kutim,” tegasnya

KNPI Kutim menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal wilayah Kabupaten Kutai Timur dan tidak akan membiarkan Pemkot Bontang mengambil alih wilayah mereka.

“Jika ingin memperluas lahan, silakan ambil sebagian lahan di Kutai Kartanegara yang wilayahnya lebih dekat dengan Kantor Pemerintahan Kota Bontang,” tutup Avivurahman dengan nada keras dan menyindir.

Dengan pernyataan yang tegas ini, KNPI Kutim menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga kedaulatan wilayah Kabupaten Kutai Timur dan mendesak Pemkot Bontang untuk menghentikan segala upaya yang mengganggu kedaulatan di Kutai Timur. Dalam waktu dekat DPD KNPI Kutim juga akan membentuk DPK KNPI Kecamatan Teluk Pandan untuk memperkuat kedaulatan wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kecamatan Teluk Pandan pada khususnya. (Maldini/teraskata)

Tutup