10 Pejabat Eselon II Pensiun, Pemkab Kutim Siapkan Regenerasi dan Penyegaran Birokrasi
TERASKATA.Com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki periode penting regenerasi di tubuh birokrasi. Sebanyak 10 pejabat eselon II memasuki masa purna tugas pada 2025. Proses pensiun ini tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap hingga akhir tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, mengungkapkan hingga Agustus ini baru dua pejabat yang resmi pensiun, yakni Kepala Dinas Perkebunan pada Mei dan Kepala Dinas Kesehatan pada Juli.
Ia menilai, momen ini menjadi peluang strategis bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyegaran kinerja dan menghadirkan pimpinan baru di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Namanya PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang setelah dua tahun bisa saja ada kejenuhan dalam bekerja. Nah, itu kita berikan kesempatan untuk dia bisa berkarya di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang lain,” kata Rizali saat ditemui di Lapangan Helipad Bukit Pelangi, pada Rabu, (13/08/2025).
Sebelum mengisi jabatan yang kosong, Pemkab Kutim akan melaksanakan evaluasi melalui mekanisme Job Fit. Tahapan ini mengukur potensi, kompetensi, dan kinerja pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun, termasuk kemungkinan pergeseran ke instansi lain.
Hasil penilaian Job Fit akan disampaikan ke Gubernur Kaltim dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebelum bupati melantik sesuai rekomendasi resmi.
Rizali menegaskan, setelah proses pelantikan pejabat hasil Job Fit, Pemkab akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi yang ditinggalkan. Seleksi ini akan mengedepankan prinsip profesionalitas dan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti persyaratan administrasi, rekam jejak, capaian kinerja, hingga kesesuaian latar belakang pendidikan.
“Kesesuaian pendidikan ini yang jadi penilaian kita juga untuk memberikan kesempatan yang punya potensi,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)