Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Gubernur Turun Langsung ke Lokasi Sengketa, Upaya Mediasi Gagal !

admin admin admin
Gubernur Kaltim Timur H. Rudy Mas’ud saat meninjau Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Senin (11/8/2025).

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud turun langsung meninjau Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (11/8/2025).

Kehadirannya bertujuan memediasi dan mencari solusi atas permasalahan batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang telah lama menjadi perhatian warga.

Sayangnya, upaya mediasi yang dilakukan belum menemui titik terang antara pihak Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang. Mediasi gagal, para pihak pulang tanpa hasil memuaskan.

Padahal pertemuan mediasi langsung ke lokasi yang diperebutkan dua daerah ini, tidak hanya dihadiri Gubernur saja. Juga hadir Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Supervisi Raziras Rahmadillah.

Juga tampak hadir Kabiro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, jajaran kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda Kaltim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Gubernur Harum menegaskan bahwa penyelesaian masalah batas wilayah tidak boleh mengorbankan pelayanan publik bagi warga.

“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus tetap berjalan tanpa diskriminasi. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan pekerjaan, jaminan sosial, keamanan, dan kenyamanan.

Selain itu, Rudy juga menyoroti aspek administrasi seperti pembayaran pajak, pengelolaan Puskesmas, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih dan listrik yang selama ini diberikan oleh pemerintah daerah.

Permasalahan batas wilayah, kata Gubernur, tidak hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga di daerah lain seperti Kutim–Berau, Kukar–Kubar, dan PPU–Paser. Ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan meski ada perbedaan pandangan.

“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi pro dan kontra terkait pilihan administrasi untuk bergabung bersama Pemerintan Kota Bontang, atau bertahan dengan Pemerintah Kabupaten Kutim. Disertai dengan pertimbangan sosial, budaya, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta jaminan kesejahteraan.

Sementara itu, baik Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim, masih keukeuh terhadap dasar pengelolaan wilayah itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini