Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Pelajar Bontang Adu Gagasan di Ajang Duta Sadar Hukum 2025

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang, berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Bontang, pada Kamis, 12 Juni 2025.

TERASKATA.COM, Bontang – Semangat generasi muda untuk menjadi agen perubahan terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang, yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Bontang, Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti sembilan tim pelajar dari berbagai sekolah tingkat menengah atas se-Kota Bontang. Masing-masing tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan yang sebelumnya telah mengajukan karya tulis inovatif bertema hukum, dengan bimbingan dari guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri Bontang melalui Bidang Intelijen.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Muhandas Ulimen, S.H., M.H., selaku Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan generasi yang mampu menularkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Setelah melalui seleksi ketat, berikut para pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kota Bontang Tahun 2025:

Juara I: SMA Negeri 2 Bontang
Atas Nama: Arfanly Christ Immanuel Sampouw dan Nur Amelia Putri
Karya: Upaya Mencegah dan Meminimalisir Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Remaja dengan Role and Roll dan Fearless Voice.

Juara II: SMA Negeri 1 Bontang
Atas Nama: Azam Al Fattah dan Andi Nur Insan Azizah
Karya: SATU HATI (Sahabat Muda Halangi Narkotika): Implementasi Program Satu Hati dengan Metode S-I-G-A-P sebagai Solusi Peningkatan Kesadaran Terhadap Penyalahgunaan Narkotika.

Juara III: SMA Negeri 2 Bontang
Atas Nama: Ifli Ravael Al-Bukhori dan Kirana Larasati
Karya: Upaya Remaja Menjalankan Perannya sebagai Generasi Emas dalam Meminimalisir Urgensi Kasus Korupsi melalui Gempak Seniman.

Para juara diberikan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 4.500.000 (juara I), Rp 3.500.000 (juara II), dan Rp 2.500.000 (juara III), serta mendapatkan piagam penghargaan dan plakat.

Para pemenang juga akan mewakili Kota Bontang pada ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan duta-duta pelajar dari kabupaten/kota lain se-Kaltim. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini