Soroti Isu Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Andi Satya: Kebijakan Publik Harus Jaga Hak Warga
TERASKATAKALTIM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, angkat bicara terkait wacana kontroversial yang mengaitkan prosedur vasektomi dengan pemberian bantuan sosial.
Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merancang kebijakan yang menyentuh hak asasi warga.
Menurut Andi, keputusan untuk menjalani vasektomi sebagai bentuk kontrasepsi permanen tidak bisa dipaksakan, apalagi dijadikan sebagai prasyarat untuk memperoleh hak dasar seperti bantuan sosial.
Ia menegaskan bahwa hak atas bansos merupakan bagian dari jaminan konstitusional, bukan sesuatu yang boleh dikaitkan dengan tindakan medis tertentu.
“Bantuan sosial itu hak warga negara. Tidak bisa dihubungkan dengan keputusan medis seperti vasektomi yang sifatnya permanen. Kalau sampai itu diwajibkan, jelas kebijakan seperti itu keliru,” ujar politisi Partai Golkar tersebut, Rabu (11/6/25).
Ia menyoroti bahwa vasektomi, sebagai metode kontrasepsi tetap bagi pria, memiliki dampak yang tidak bisa dibalik.
Oleh karena itu, keputusan untuk menjalaninya harus benar-benar lahir dari kesadaran individu, bukan karena tekanan ekonomi atau iming-iming insentif.
“Ini prosedur irreversible. Sekali dilakukan, tidak bisa diulang atau dibatalkan. Maka, yang memutuskan harus orang yang benar-benar siap, bukan yang merasa terpaksa demi bantuan,” jelasnya.
Andi juga mengingatkan bahwa mengaitkan program keluarga berencana dengan bansos bisa memperkuat stigma terhadap masyarakat kurang mampu.
Ia menilai kebijakan seperti itu berpotensi menimbulkan diskriminasi terselubung dan memperkuat kesan bahwa kelompok rentan harus ‘menyerahkan sesuatu’ untuk mendapatkan hak dasarnya.
“Ada risiko besar jika kita seolah menyasar masyarakat miskin sebagai target utama vasektomi demi imbalan bantuan. Itu bisa menciptakan ketimpangan dan diskriminasi dalam praktik kebijakan,” jelasnya.
Sebagai gantinya, ia mendorong pendekatan edukatif yang lebih humanis dalam pelaksanaan program keluarga berencana.
Menurutnya, kesuksesan program tersebut bukan hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi dari tingkat kesadaran dan kemauan masyarakat.
“Saya mendukung program KB, tapi pendekatannya harus persuasif. Edukasi harus diutamakan. Negara hadir untuk mencerdaskan, bukan mengancam hak-hak dasar warga lewat aturan sepihak,” tegasnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan