Syarifatul Sya’diah: Tambang Legal Juga Bisa Picu Banjir, Perlu Evaluasi Menyeluruh
TERASKATAKALTIM — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menyoroti meningkatnya kejadian banjir di sejumlah wilayah Kalimantan, termasuk di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sebagai masalah serius yang tak bisa hanya dikaitkan dengan faktor cuaca semata.
Ia menegaskan bahwa penyebab bencana tersebut juga berkaitan erat dengan aktivitas tambang, termasuk yang beroperasi secara legal.
Syarifatul menyebut bahwa intensitas hujan tinggi memang berperan dalam memicu banjir, terutama di kawasan hulu.
Namun, menurutnya, aktivitas pertambangan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan turut memperparah kondisi tersebut.
“Ini bukan sekadar fenomena alam. Tambang legal pun bisa berdampak jika tidak dikelola dengan bijak,” ujarnya kepada awak media.
Ia menilai bahwa banyak perusahaan tambang belum memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan.
Kurangnya perhatian terhadap reklamasi, drainase, dan tata kelola limbah, menurutnya, menjadi salah satu pemicu banjir serta bencana ekologis lain seperti tanah longsor.
Atas dasar itu, Syarifatul mendorong pemerintah provinsi agar melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayahnya.
Menurutnya, pendekatan evaluasi tak cukup hanya menilai kelengkapan izin, tetapi juga harus mencakup praktik di lapangan dan dampaknya terhadap lingkungan.
“Kita butuh pengawasan yang lebih serius. Jangan sampai ada tambang yang sah secara administratif, tapi destruktif dalam praktiknya,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya tanggung jawab penuh dari pemerintah provinsi, khususnya terhadap tambang-tambang yang berada di bawah kewenangannya.
Pengawasan yang lemah, katanya, berpotensi memperburuk kerentanan wilayah terhadap bencana, terlebih dalam kondisi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.
Syarifatul tidak menolak keberadaan sektor pertambangan, namun ia menegaskan bahwa semua aktivitas ekonomi harus berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Tambang boleh ada, tapi jangan sampai merugikan warga sekitar. Kita harus jaga keseimbangan,” tutupnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan