Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Yusri Yusuf Perjuangkan Kepastian Hukum untuk Perlindungan Lahan Pertanian di Kutim

 

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan lahan pertanian dan perkebunan di Daerah Pemilihan II, di mana mayoritas masyarakat bergantung pada sektor ini sebagai mata pencaharian utama.

“Saya sejak awal sudah mengajukan diri untuk masuk Komisi B. Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” ungkap Yusri saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menekankan pentingnya mengawal program-program pertanian agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Yusri juga menyoroti perlunya kepastian hukum atas lahan pertanian, merespons keluhan masyarakat terkait potensi penggusuran oleh perusahaan pertambangan. “Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” ujarnya. Ia berharap, Perda yang mengatur hal ini segera disahkan agar hak atas tanah petani terlindungi.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa perlindungan lahan pertanian melalui Perda tidak hanya memberikan rasa aman bagi petani, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Petani dan pekebun memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di Kutai Timur dengan kontribusi mereka terhadap produksi pangan dan sumber daya lokal.

Selain itu, Yusri juga berencana mengadakan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas restrukturisasi Perusahaan Daerah (Perusda) di Kutim, guna memastikan pengelolaannya berjalan efektif dan mendukung sektor pertanian.

Dukungan Perda untuk kepastian hukum atas lahan pertanian akan menjadi langkah strategis dalam melindungi hak-hak petani dan pekebun, yang memiliki peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi Kutai Timur. Melalui kebijakan yang kuat, diharapkan kesejahteraan petani dapat terus meningkat seiring dengan pembangunan daerah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini