Yan: Libatkan Masyarakat dan Instansi Terkait dalam Pembahasan Raperda Ketertiban Umum
Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur sedang dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Agar Raperda yang dihasilkan dapat diterima dan diimplementasikan secara efektif, partisipasi masyarakat sangat krusial.
“Anggaran untuk satu Perda kan tidak ada, karena ada ketentuan tersendiri terkait hal ini. Oleh karena itu, prosesnya melibatkan beberapa kali studi banding dan sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, karena masyarakatlah yang menjadi objek dari peraturan ini. Jadi kita akan menyampaikan ke warga di sana,” jelasnya.
Menurut Yan, pelibatan masyarakat bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat tidak menimbulkan kebingungan atau konflik. Selain itu, DPRD bekerja sama dengan instansi seperti Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Perdagangan untuk mendapatkan masukan yang relevan dan komprehensif.
Yan juga menyoroti pentingnya keselarasan peran Satpol PP dan kepolisian dalam penegakan peraturan ini, terutama dalam pengawasan lalu lintas dan penegakan aturan lainnya.
Beberapa poin yang akan disosialisasikan dalam Raperda ini antara lain larangan berjualan di trotoar, larangan parkir sembarangan, pengelolaan pasar, serta pengawasan terhadap penjualan bensin eceran atau pom mini. Yan berharap dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
“Dengan adanya aturan ini, kami berharap tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Satpol PP dan instansi lain seperti kepolisian, terutama terkait dengan penegakan aturan lalu lintas,” ucapnya.
Raperda ini juga melibatkan naskah akademik yang dikonsultasikan dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memastikan landasan hukum yang kuat. Yan menambahkan bahwa setelah mendapatkan masukan, tim DPRD akan melakukan studi banding ke daerah lain untuk mempelajari implementasi peraturan serupa.
“Kita akan sandingkan Raperda ini dengan peraturan serupa di daerah lain untuk melihat perbandingan implementasinya, hambatan yang mereka hadapi, dan cara mengatasinya,” tutup Yan.(adv)
Tinggalkan Balasan