Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Ketua DPRD Kutai Timur: Kode Etik, Landasan Utama Bagi Anggota Baru

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang kode etik bagi anggota dewan, terutama anggota baru. Kode etik dinilai sebagai fondasi utama yang harus dipahami dan diterapkan agar kinerja dewan tetap terjaga dan integritas lembaga terpelihara.

“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” ujar Jimmi saat ditemui di kantor DPRD Kutai Timur, Senin (4/11/2024).

Jimmi menjelaskan bahwa pemahaman kode etik berkorelasi langsung dengan kedisiplinan anggota, terutama dalam hal kehadiran dan partisipasi dalam rapat resmi. Kehadiran dalam kegiatan dewan dianggap sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah mempercayakan amanah kepada mereka.

“Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” tambahnya.

Selain itu, Jimmi mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPRD saat ini tengah mengajukan izin kampanye.

“Saat ini terdapat sekitar tujuh anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin untuk kampanye dalam beberapa kesempatan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tugas utama di DPRD tetap harus menjadi prioritas, meskipun anggota terlibat dalam kampanye.

“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” tegasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini