Bontang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bontang tahun 2024.
Penetapan disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Bontang tahun 2024, di Kecamatan Bontang Utara, Kamis (19/9/2024).
Ketua KPU Bontang, Muzzarobby Renfly menerangkan bahwa data DPT yang ditetapkan sebanyak 134.567 tersebar di 3 kecamatan se-Kota Bontang.
“Untuk Kecamatan Bontang Barat sebanyak 22.431 pemilih. Bontang Selatan terhitung 50.561. Kemudian Kecamatan Bontang utara sebanyak 61.575,” ucap Roby, sapaan akrabnya.
“Untuk jumlah DPT di TPS lokasi khusus sebanyak 1.214 yang masuk ke dalam DPT Kecamatan Bontang Selatan. Jadi total DPT pada Pilkada serentak untuk di Kota Bontang tercatat sebanyak 134.567 pemilih,” sambung Roby.
Adapun rincian DPT laki-laki dan perempuan di Kota Bontang pada Pilkada 2024 sebagai berikut:
1. Bontang Utara; pemilih laki-laki sebanyak 31.396 dan pemilih peremuan sebanyak 30.179
2. Bontang Selatan; pemilih laki-laki sebanyak 26.581 dan pemilih peremuan sebanyak 23.980.
3. Bontang Barat; pemilih laki-laki sebanyak 11.560 dan pemilih peremuan sebanyak 10.871
Jumlah 134.567 DPT ini tersebar di 277 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Bontang.
“Jumlah DPT yang ditetapkan saat ini mengalami penambahan, dari sebelumnya pada Pemilu 14 Februari 2024 sebanyak 131.595 menjadi 134.567 pada Pilkada serentak 27 November 2024 nanti,” kata Roby.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang beserta jajarannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang, Deddy Haryanto. Juga hadir Komisioner KPU Provinsi Kaltim, Iffa Rosita, Perwakilan Polres Bontang, Perwakilan Lapas Kelas IIA Bontang, Perwakilan Kodim 0908/Bontang beserta PPK dan PPS se Kota Bontang. (Adv)