KPU Kota Bontang Terima Pendaftaran Bapaslon Kepala Daerah Bontang Najirah-Aswar

Bontang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menerima pendaftafan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah Kota Bontang, Najirah dan Muhammad Aswar Kamis (29/8/2024).

Bacalin Wali Kota Bontang, Najirah, dalam kesempatan itu mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam prosesi ini.

Khususnya kepada KPU Kota Bontang yang sudah melakukan persiapan matang termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang yang juga memiliki peran penting dalam prosesi Pilkada ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat. Kepada KPU yang telah mempersiapkan, juga kepada Bawaslu dan jajarannya serta seluruh pihak yang terlibat,” tutur Najirah.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bakal mengikuti semya aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pilkada Bontang ini.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly, dalam kesempatannya memberikan klarifikasi atas adanya keterlambatan bapaslon Sutomo-Nasrullah mendaftarkan diri yang membuat jadwal Najirah-Aswar bergeser beberapa jam.

Roby menerangkan sejak pendaftaran ini dibuka pada 27 Agustus, hingga akhir pendaftaran pada 29 Agustus, ada empat Bapaslon yang sudah menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU Bontang.

Dirinya juga menyampampaikan kepada Najirah dan Muhammad Aswar, pada tanggal 30 hingga 31 Agustus, bakal dilakukan proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang.

“Jadi saya harap para bapaslon sudah hadir di jam 06:15 Wita. Karena di jam 7 pagi kita sudah mulai star. Ini akan berjalan sampai dengan jam 6 sore,” ucapnya.

Dia lebih lanjut menjelaskan pentingnya memahami keputusan KPU 1090 menyangkut pedoman teknis.

Alasannya, ada beberapa hal yang wajib disiapkan dalam pemeriksaan kesehatan, khususnya para bacalon perempuan.

“Kita juga berharap agar seluruh bapaslon, para relawan, tim pemenangan, untuk sama-sama menjaga berlangsungnya Pilkada yang kondisif, aman dan damai,” tuturnya.

Diketahu, berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah proses pendaftaran, KPU di tiap daerah akan meneliti persyaratan calon yang sudah mendaftar. Proses ini dilakukan pada hari pembukaan pendaftaran sampai 21 September 2024.

Tahapan selanjutnya KPU mengumumkan penetapan paslon yang akan berlaga di Pilkada 2024.

Penetapan itu akan diumumkan 22 September 2024. Para paslon kemudian berkampanye politik, berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Pemungutan suara di pilkada serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *