Bontang — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris mengatakan perjuangan perluasan Kota Bontanh dengan mengambil Kampung Sidrap merupakan tindakan yang sesui dengan semangat otonomi daerah.
Agus Haris menerangkan nafas otonomi daerah itu adalah meningkatkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan di daerah, terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat serta untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.
“Kalau kita lagi merujuk lagi kepada Undang-undang otonomi daerah, yaa ke Kutim itu kuranh lebih 80-an kilo meter,” terang Agus Haris saat dihubungi beberapa waktu lalu.
“Bontang sejengkal aja kan. Kalau nafas otonomi daerah kan begitu, pendekatan, pelayanan, makanya dimekarkan. Supaya ndak terlalu jauh. Ini kan terbalik,” tambahnya.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tidak memiliki dasar materil untuk menyatakan bahwa wilayah itu merupakan miliknya.
Bahkan lebih kauh Agus Haris menyinggung tujuan dari aturan yang berlaku adalah untuk mengejawantahkan keadilan. Di mana warga Kampung Sidrap tidak mendapatkan hal tersebut.
“Ndak berdasar teman-teman Pemkab Kutim dan DPRD-nya kalau selalu mau klaim Kampung Sidrap itu masuk Kutim,” ucap Agus Haris.
”Nahh kalau kita juga bicara output dari aturan, ada tiga hal pokok yang harus dipenuhi, kepastian hukum, manfaat, dan keadilan. 3 hal ini tidak didapat oleh warga Kampung Sidrap itu,” sambungnya menerangkan.
Dia lebih jauh menyoroti masalah tapal batas yang diputuskan tanpa dilakukan musyawarah dengn warga setempat, baik tokoh agama, tokoh adat dan warga lainnya.
Bahkan keputusan itu hanya lahir di atas meja perundingan. Dengan alasan itu Agus Haris mengakui wajar jika sampai saat ini warga Kampung Sidrap mengkritik Pemkab Kutim.
“Belum lagi kesepakatan tapal batas. Mana ada kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, atau tokoh adat, mereka belum pernah dipanggil pemerintah soal penyetujuan tapal batas ini,” ucapnya.
“Tiba-tiba lahir tapal batas, lahir di meja perundingan, tanpa masyarakat tau. Jadi wajar kalau sekarang masyarakat berontak,” tukasnya. (Adv)