Sah! APBD Bontang Naik Jadi 3,3 T, Banggar Sebut PAD Melonjak Hingga 51 M
Bontang — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III, Kamis (8/08/2024) pagi.
Agenda yang berlangsung di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang itu membahas Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Berdasarkan Pendapat Akhir Fraksi yang ada di DPRD Bontang beserta Pemerintah Kota Bontang, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebuti diputuskan diterima dan disetujui.
Diketahui, APBD Perubahan 2024 Bontang mencapai Rp3,3 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibanding anggaran di semester awal yakni Rp2,8 triliun.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Perwakilan Badan Anggaran DPRD Bontang Rustam dalam laporannya dihadapan pimpinan dan peserta rapat paripurna.
Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
“PAD sebelum perubahan sebesar 245 miliar, setelah perubahan 296,3 miliar, atau bertambah sebesar 51 miliar” ungkap Rustam.
Selain itu, pendapatan transfer dari 2,1triliun menjadi 2,4 triliun dan pendapatan daerah yang sah dari 10,1 miliar menjadi 28,3 miliar.
Dalam rapat itu juga, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi bersama Walikota Bontang Basri Rase, menandatangani rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, dihadapan 20 anggota DPRD dan jajaran undangan. (Adv)
Tinggalkan Balasan