Bontang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III Tahun 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024) malam.
Rapat Paripurna ini terkait penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang Basri Rase dan DPRD terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin rapat yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Junaidi dan turut dihadiri Wali Kota Basri Rase, 23 anggota DPRD dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan forum organisasi lainnya.
“Paripurna ini disepakati masing-masing fraksi,” ujar Andi Faizal.
Sebelum rapat paripurna, rancangan perubahan KUA dan PPAS telah dibahas bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Bontang. Persetujuan terhadap rancangan ini menandai langkah penting dalam penyusunan anggaran daerah.
Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan harapannya agar pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah dapat dilakukan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, dukungan dan kerja sama dari DPRD dalam melaksanakan program pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas kedua lembaga sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
“Semoga dengan adanya persetujuan ini dapat bermanfaat kedepannya,” pungkasnya. (Adv)