Aspiannur Komentar Terkait Harga Tanah di Kawasan Industri

Bontang — Pembelian tanah di kawasan industri Kota Bontang oleh perushaan Kawasan Industri Bontang (KIB) menuai polemik panjang. Pasalnya, dibeli dengan harga murah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang Muhammad Aspiannur, mengatakan harga tanah permeternya yang dibeli KIB itu nyatanya tidak semua dengan harga 10 ribu rupiah.

Karena menurutnya kawasan itu ada yang berdekatan dan jauh dari laut. Otomatis harganya juga beda. Tanah yang dibeli murah dipastikan tanah yang dekat dengan laut.

Diterangkannya sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah, maka harusnya dijual dengan harga 105 ribu rupiah. Mengenai informasi harga 10 ribu rupiah, Aspiannur bilang jangan dianggap sama rata.

“Apalagi nilai NJOP 105 ribu. Itu kan mungkin dari sisi daratnya yang pinggir jalan ya. Tapi ini kan banyak kawasan yang di laut, mangrove itu loh. Makanya harganya murah. Makanya infonya keluar ini jangan disamakan semua harganya,” ucapnya saat ditemui. Selasa (23/7).

Bahkan lebih jauh Aspiannur mengatakan pihak PT KIB pun pernah menawarkan dengan harga 75 ribu rupiah per meternya. Namun dia tolak karena tidak sesuai NJOP.

“Saya ada kakak di sana punya lahan juga. Saya sempat ditelpon juga. Malah sudah ditemui ditawar 75 ribu per meter. Tapi saya sampaikan ndak usah. Kan NJOP-nya 105 ribu. Jadi nggak lah,” bebernya.

Meski begitu, dia mengatakan urusan antara pembeli dan penjual dalam hal ini tidak bisa diganggu. “Tapi kan intinya harga kita ndak tau. Lurah, Camat mungkin ndak tau juga. Itu antara penjual dengan pembeli,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *