Bontang — Legislator Bontang melakukan rapat kerja (raker) terkait pembentukan kelurahan baru di Kota Bontang pada Selasa 23 Juli 2024 di Kantor DPRD Bontang. Raker itu dihadiri sejumlah anggota dewan antara lain Astuti, Abdul Haris dan Maming.
Dalam kesempatan itu Abdul Haris meminta agar tim pemerintah melakukan komunikasi dan mendapatkan rekomendasi dari Kemenkumham dan Kementerian ESDM.
“Untuk bisa dilanjutkan pembahasan ini, maka kuncinya adalah berdasarkan arahan dari Kemendagri bahwa kita harus dapat rekom dari Kemenkumham dan Kementerian ESDM,” ucap Abdul Haris.
“Oleh karena itu kami harap nanti ada penjelasan dari tim pemerintah apakah komunikasi sudah dilakukan sebagaimana syarat yang sudah disarankan Kemendagri,” sambung politisi PKB itu.
Abdul Haris juga menyampaikan bahwa Pansus ini sudah terbentuk yang kedua kalinya. Namun karena tidak mencukupi waktu, maka Pansus sebelumnya diganti.
“Pansus ini sudah dua kali terbentuk. Kenapa dua kali, karena setiap periode Pansus itu dibatasi masa kerjanya. Periode pertama itu diketuai oleh pak Haji Ridwan. Kemudian habis masanya, belum selesai ini. Kemudian dibijaki oleh pimpinan untuk dilanjutkan dengan membentuk Pansus baru yang diketuai oleh bu Astuti,” terangnya.
Pansus kedua ini kata Abdul Haris juga diberi masa kerja selama 3 bulan. “Kalau saya tidak salah, masa berakhirnya di 31 Juli 2024. Sisa beberapa hari lagi,” jelasnya.
“Bilamana tidak ada komunikasi dan kepastian dari Kementerian terkait upaya kita untuk meminta rekomendasi dalam rangka memuluskan pengurusan ini, maka saya pastikan Pansus periode kedua ini kita bisa pastikan gagal,” katanya.
Dirinya berharap agar tim tetap berkolaborasi dan harus semangat dalam mengawal pembentukan kelurahan yang baru di Kota Bontang ini.
“Saya berharap mudah-mudahan upaya dari pemerintah tidak “patah arang” karena kita melihat Pansus pembentukan kelurahan ini untuk di Bontang juga sangat diharapkan,” katanya.
“Oleh karena itu kalau pun periode kedua ini tidak bisa kita lanjutkan, maka kami harap nanti tim pembahas, dari pemerintah maupun legislatif tetap mengupayakan adanya pembentukan kelurahan ini,” tutupnya. (Adv)