Legislator Kutim Sebut RPJP Kutim Diarahkan Untuk Pengembangan Industri Berbasis Hilirisasi

Kutim — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi menyebut menempatkan hilirisasi sumber daya alam (SDA) sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Dikemukakannya saat ini RPJP Kutim diarahkan dalam pengembangan industri berbasis hilirisasi SDA, khususnya mineral dan batubara. Bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah. Bukan hanya itu, juga sebagai upaya mengantisipasi penurunan pendapatan daerah akibat penurunan produksi tambang.

“RPJP kita mengarah ke hilirisasi SDA, terutama mineral dan batubara menjadi barang jadi. Kita butuh semuanya, termasuk ahli-ahli yang sesuai dengan disiplin ilmunya,” ucap politisi PKS itu kepada awak media belum lama ini.

Dia mengaku pihaknya sedang membicarakan persiapan awal, kebutuhan SDA, pengembangan skill, dan jangkauan pemasaran produk yang akan dihasilkan dari pengelolaan batubara. Salah satu rencana nyatanya yaitu mengolah batubara menjadi produk lain seperti kosmetik, metanol, dan amonia (NH3).

Jimmi pun menerangkan batubara bisa diolah jadi produk lain seperti kosmetik, metanol, dan amonia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat penurunan produksi batubara. “Tambang batubara tetap bisa beroperasi, namun produksinya mungkin akan berkurang. Tapi ini dapat mendatangkan keuntungan lain seperti pembukaan lapangan pekerjaan yang lebih masif karena mengubah batubara menjadi produk tertentu.”

Gasifikasi batubara juga menurut Jimmi merupakan pilihan yang dapat dipertimbangkan. Untuk itu dirinya menekankan bahwa pentingnya mengantisipasi penurunan APBD dengan mengembangkan SDM dan memanfaatkan potensi SDA secara optimal. “Kita perlu persiapkan SDM kita untuk menghadapi tantangan ini. Kita harus mengolah kekuatan SDM kita dengan antisipasi serta memanfaatkan potensi SDA yang ada. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *